REAKSI BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Jawa Barat,saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.
Kegiatan tersebut juga dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022-2023 di daerah pemilihan (dapil) Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi di Wilayah Kebon Kangkung, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).
Menurut legislator dari partai Gerindra ini reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan Arif politisi partai berlambang burung garuda ini Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.
Arif mengatakan banyak aspirasi yang disampaikan seperti aspirasi mengenai alat kesehatan bagi para Kader Posyandu, hingga pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu rumah tangga.
“Banyak aspirasi seperti para ibu-ibu yang ingin adanya pelatihan agar memreka memiliki keterampilan untuk meningkatkan perekonomian keluarganya,” ujar Arif.
Ditambahkan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini, aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses ini akan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya,pungkas Arif. (*)