REAKSI CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalamUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,selanjutnya di sebut MD3.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang melakukan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2022 – 2023 turun ke daerah pemilihannya diWilayah Melong Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, (7/11/22).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Jabar I Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menemui konstituen dalama rangka menjaring dan menyerap aspirasi dari masyarakat pemilihnya.
Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Anggota Legislatif (Aleg) Rafael untuk bertatap muka dengan masyarakat daerah pemilihannya di wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.
“Seperti yang didengar tadi, aspirasi yang berkembang sangat banyak seperti dari para kader Posyandu, serta yang paling terbaru terkait TV digital. Masyarakat khawatir tidak bisa menonton TV karena sampai saat ini STB yang akan diberikan pemerintah masih belum didapatkan,” ujar Rafael.
Ditambahkan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat ini, aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses ini akan diperjuangkan untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.