Alokasi Dana Desa di Humbahas Tembus Rp 1 Triliun

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor  dalam acara sosialisasi optimalisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa di Humbahas.
banner 120x600

Oleh Marudut Nababan

REAKSI DOLOKSANGGUL- Dana desa yang sudah dialokasikan di 153 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan sejak 2015-2023 tembus Rp 1 Triliun atau sebesar Rp 1.021.265.088.000. Dana itu dialokasikan untuk lima (5) bidang yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana darurat dan mendesak.  Dana desa itu sangat banyak manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor  dalam acara sosialisasi optimalisasi peran tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa, Senin (23/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.

Hadir dalam sosialisasi itu, anggota DPR RI Sihar PH Sitorus, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol,  Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SIK, Ketua PN Tarutung Hendra Hutabarat, Wakil Bupati Humbahas  Oloan Paniaran Nababan Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar Kepala Subauditorat Sumut 3 Syafruddin Lubis, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom Sekda Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas menjelaskan pengelolaan dana desa membutuhkan pengawasan agar dapat dikelola secara optimal, efektif, efesien, transparan dan akuntabel. Itu bisa terwujud apabila mampu memahami secara benar dalam penggunaannya, baik secara teknis, administratif dan masalah hukumnya.

Terkait dengan dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, saat ini sudah ada perbaikan, sudah banyak tepat sasaran.  Namun demikian, Bupati Humbahas mengharapkan para Kepala Desa agar membekali diri dan terus meningkatkan kapasitas diri masing-masing dalam memahami regulasi yang mengatur pengelolaan dana desa. (***) 

Loading

Editor: Editor 1