REAKSI TAPUT – Menurut informasi berita resmi statistik tentang Indikator Kemiskinan Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 No. 03/12/1205/Th.XIII tanggal 12 Desember 2022 menyatakan, Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Utara sebanyak 27,47 ribu jiwa atau sebesar 8,93 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Utara. Kondisi ini memperlihatkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Utara berkurang dari jumlah penduduk miskin pada tahun 2021 sebanyak 29,72 ribu jiwa. Atau, secara persentase penduduk miskin (P0) tahun 2022 di Kabupaten Tapanuli Utara mengalami penurunan sebesar 0,79 poin dari 9,72 persen pada tahun 2021 menjadi 8,93 persen pada tahun 2022.
Terkait hal itu belum lama ini Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengatakan bahwa penurunan angka kemiskinan itu dipengaruhi secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai program pembangunan sebagai intervensi Pemerintah Kabupaten terhadap penyebab timbulnya kemiskinan.
“Banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan masyarakat termasuk bahwa selama 2 tahun lebih kita mengalami pandemi covid, kita dipaksa untuk berjuang bangkit dan saya melihat perlu melakukan berbagai terobosan dalam pembenahan infrastruktur fisik maupun non fisik serta regulasi untuk mengintervensi hal tersebut. Memerdekakan desa-desa terisolir melalui listrik dan pembukaan jalan interkoneksi serta jalan usaha tani, pencetakan kolam/sawah secara gratis, pemberian bantuan bibit ternak/tanaman dan pemberian alsistan,” jelas Bupati Nikson Nababan, Sabtu (28/1/2023).
“Kita juga mendorong desa mandiri melalui peningkatan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di tingkat desa. Masa pandemi lalu pun kita tetap mendorong para pelaku UMKM untuk tetap berkarya dan berproduksi,” tambahnya.
Dikatakan Nikson Nababan bahwa kedepannya perjuangan akan semakin berat sehingga butuh berbagai program yang berkesinambungan dalam menurunkan penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Utara akan terus dilakukan.
“Semua elemen harus bekerja, bergerak bersama-sama dan saling berkolaborasi. Program-program yang sudah berjalan harus lebih ditingkatkan agar pendapatan dan kesejahteraan masyarakat kita terus meningkat,” urainya.
Masih terkait dengan hal itu, pada Selasa (31/1/2023) saat dikonfirmasi Harian Reaksi Nasional, Kadis Perkim (Perumahan Pemukiman) Kabupaten Taput Budiman Gultom melalui Kepala Bidang Perumahan Pemukiman Eva Siahaan membenarkan bahwa penurunan angka kemiskinan di Taput terus berkurang karena jumlah Bedah Rumah yang terselenggara untuk 2022 sudah tercapai kurang lebih 10.000 unit.
“Dan mungkin kita harapkan untuk 2023 akan bertambah lebih besar kuotanya dari tahun 2022 ini,” Kata Eva Siahaan.
Bagi masyarakat Kabupaten Taput yang ingin dimasukkan daftar pengajuan pada daftar seleksi penerima Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) silahkan daftarkan diri ke Kepala Desa masing-masing melalui Data Entri Aplikasi (RTLH) Rumah Tidak Layak Huni nanti Kepala Desa Akan memerintahkan operatornya dan segeralah tunggu dan sabar bahwa data tersebut akan ditampung di Kementerian Perumahan Pemukiman.
“Tidak ada kata terlambat untuk Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau yang akrab disebut ‘bedah rumah’ di Kabupaten Taput,” tegasnya.
Dijelaskannya, dalam pendaftaran agar mendapatkan bedah rumah silahkan daftarkan ke Kepala Desa Masing-masing tapi ingat saat mendaftar harus mengantongi 3 syarat untuk penerima BSPS, yakni:
-Rumah satu satunya dan milik sendiri, ditambah keterangan dari kepala desa.
-Masyarakat berpenghasilan rendah (mbr).
-Siap berswadaya dan rumah sudah ditempati paling sedikit 3 tahun,” ungkap Eva Siahaan.
Untuk masyarakat Kabupaten Taput yang ingin dimasukkan daftar pengajuan pada daftar seleksi penerima Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk 2023 dan telah mengantongi syarat yang saya terangkan silahkan daftarkan diri anda melalui kepala desa atau langsung ke Dinas Tarukim atau melalui usulan Dewan di daerah masing masing,” pungkas Eva Siahaan. (*)