REAKSI BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pleno Internal bersama dengan Biro Hukum & HAM, Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, Bapenda Jabar terkait pembahasan Propemperda Tahun 2023 bertempat di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung, Kamis (27/10/2022).
Ketua Bapemperda DPRD Jabar, H M Achdar Sudrajat mengatakan, rapat pleno internal dilakukan atas atas 6 usulan Raperda yang akan di tuangkan pada Propemperda tahun 2023 mendatang.
Achdar berpendapat, 6 usulan raperda yang diusulkan oleh Gubernur sangat beragam dan seluruhnya baik demi kepentingan di Jabar, akan tetapi ada beberapa yang data dan persyaratannya belum lengkap.
Achdar juga memberikan catatan kepada pengusul, hal ini disampaikan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat melengkapi perayaratan dan data data terkait usulan raperda agar dapat dituangkan di Propemperda tahun 2023.
Adapun enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan menjadi Program Pembentukan Daerah Tahun 2023 yaitu:
1.Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2.Ranperda tentang Pentelenggaraan Inovasi Daerah.
3 Ranperda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
4.Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar.
5.Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.
6.Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. ( * )