Besok, Menaker Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Sulteng

Menaker Ida Fauziah Bersama Presiden Jokowi.
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Besok, Selasa (27/9/2022) Presiden Jokowi akan meninjau langsung penyaluran manfaat Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di Sulawesi Tenggara. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah akan mendampingi kunjungan Presiden Jokowi dan kedua pejabat negara itu akan berdialog dengan para pekerja/buruh penerima BSU 2022 di di Kantor Pos Bau Bau dan Kantor Pos Buton

Menaker Ida Fauziah mengatakan itu dalam siaran persnya yang diterima Renas Senin (26/9/2022). Ida menyebutkan, setelah mendapat perintah dari Presiden, pihaknya langsung menyalurkan BSU 2022 ini. Dan besok rencananya Presiden Jokowi akan meninjau langsung penyaluran BSU di Bau Bau dan Buton

“BSU 2022 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat untuk para pekerja/buruh di Indonesia,” kata Ida.

BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022.

Ida mengatakan, syarat pekerja memperoleh BSU itu adalah aktif sebagai peserta program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022. Kemudian Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh), diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

“Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022,” kata Ida.

Ida menambahkan target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp. 8.804.969.750.000,. Dalam hal penyaluran BSU 2022 ini, khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara sudah tersalurkan kepada 19.286 pekerja/buruh.

Loading

Penulis: Friendy SianiparEditor: Editor2