Oleh Ferry Ardiansyah
REAKSI BANDUNG – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat H.Daddy Rohanady, mengungkapkan pihaknya mendapatka surat dari Gubernur untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut dikatakan Daro sapaan akrab Daddy Rohanady politisi senior partai Gerndra dari usulan tersebut, sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025 yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar,jelasnya kepada media.
Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.
Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
- Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandarudara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda).
- Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda).
- Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
- Ranperda tentang Penggunaan Air Permukaan.
- Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Ditambahkan Daddy adapun usul prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Propemperda Tahun 2025 yaitu:
- Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa,jelas Daro selanjutnya
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan
- Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah
- Ranperda tentang Zero Waste Communities : Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas,papar wakil rakyat Daerah Pemilihan XII meliputi Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kepala burung garuda ini.Bapemperda pada tahun 2025 akan mengarap 14 rancangan peraturan daerah.Hal ini sama bila melihat garapan bapemperda periode sebelumnya rata-rata 14 sampai 15 pembahasan,bahkan terakhir pada tahun 2024 ranperda 9 di hold 1 jadi 8 yang menjadi perda terang Daddy yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini,pungkasnya. (***)