REAKSI BANDUNG – Setelah Masjid Raya Al Jabbar diresmikan di akhir 2022, antusias masyarakat untuk berkunjung ke masjid ini begitu tinggi.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang terjadi di sekitar masjid, Dinas Perhubungan Jabar menyiapkan beberapa skenario yang disusun dalam sebuah rekomendasi manajemen rekayasa lalu lintas.
Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan Kamis – Jumat (12-13/1/2023). Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR GBLA. Kedua jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah.
Seperti diketahui, untuk menuju Masjid Raya Al Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimincrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.
Namun, Jalan Cimincrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.
Kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno – Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokkan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion lalu menuju arah Masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid Al Jabbar.
Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimincrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.
Bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.
Pengunjung Al Jabbar wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Terdapat empat titik parkir di kawasan masjid, yaitu parkir A, B, C, dan D.
Kantong parkir A dapat menampung 126 kendaraan roda empat dan 332 kendaraan roda dua. Kantong parkir B dikhususkan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 214 unit.
Sementara kantong parkir C dikhususkan untuk roda empat dengan kapasitas 112 unit kendaraan. Kantong parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan roda empat dan 152 kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk bus dapat memanfaatkan area parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam kawasan Al Jabbar.
Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A. Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub menyediakan rambu petunjuk sementara.
Sebagai pendukung Dishub juga menempatkan petugas yang akan membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.
“Dengan demikian, mohon kesadaran masyarakat untuk lebih tertib mematuhi rambu lalu lintas, memaksimalkan ruang parkir di dalam kawasan masjid,” ujar Kadishub Jabar A. Koswara. (*)