REAKSI BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat menerima Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Jawa Barat yang melakukan aksi damai menuntut kejelasan nasib guru honorer yang tak bisa menjadi guru PPPK di 2022.
Komisi V DPRD Jawa Barat kemarin menerima audiensi dari FGPPNS Provinsi Jawa Barat. Mereka adalah guru honorer yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan yang tak bisa mengikuti PPPK karena keterbatasan kuota,kata anggota Komisi V DPRD
Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Yod Mintaraga, Bandung, Selasa, 29 November 2022.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Golkar ini, dalam audiensi tersebut kata Yod Mintaraga, FGPPNS Jawa Barat menuntut kejelasan nasib para guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK di 2022. Akibat keterbasan kuota PPPK yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat hanya mengusulkan 3.800 PPPK di 2022. Jumlah tersebut sudah disahkan oleh Menteri PANRB. Sementara jumlah guru honorer SMA, SMK dan SLB diangka 10.397.
“Akibatnya ada 6.597 guru honorer SMA, SMK termasuk SLB yang tidak bisa menjadi guru PPPK di 2022. Mereka (guru yang tak bisa diangkat menjadi PPPK) ini semua menganggap ada pengurangan,” tutur politisi senior Partai berlambang pohon beringin ini.
Padahal bukan pengurangan jumlah kuota pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Melainkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hanya mengusulkan kuota 3.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengusulkan kurang lebih 4.795 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jumlah tersebut tak hanya untuk tenaga pendidikan atau guru, tetapi termasuk untuk tenaga kesehatan dan teknis.
Mengingat masih ada ribuan guru honorer yang tak bisa diangkat menjadi PPPK karena keterbatasan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Komisi V DPRD Jabar tentu akan mengawal proses pengangkatan PPPK di Jabar, dan akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat.
“Komisi V DPRD Jabar tentu akan menyampaikan tuntutan dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Barat, dan akan mengawal proses pengangkatan PPPK di Jawa Barat,” tegas Yod .
“Kami juga akan mempertanyakan masalah honorer yang tak pernah ada ujungnya di Jabar, dan soal usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat,”pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar XV meliputi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya ini. (*)