Hadiri Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Menaker Harap Peran Advokasi di Bidang Ketenagakerjaan

Menaker hadir di Pembukaan Kongres Ulama Perempuan Indonesua (KUPI) 2
banner 120x600

REAKSI JEPARA – Menaker Ida Fauziah meminta Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI untuk tetap berkontribusi mengadvokasi masyarakat, khususnya bidang ketenagakerjaan. Permintaan itu didasari karena ia melihat dinamika perkembangan organisasi itu berhasil membawa peran setrategisnya mengadvokasi UU TPKS. Ia berharap, Kupi terus berperan mengadvokasi RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Tentu saya berharap teman-teman Kupi juga mengadvokasi RUU PPRT. Jadi forum kongres ini diharapkan bisa mendorong beberapa butir yang akan menjadi UU PPRT,” kata Ida saat menghadiri Pembukaan Kongres Ulama Perempuan Indonesua (KUPI) 2 di Jepara, Kamis (25/11/2022).

Menurut Menaker, isu lain yang perlu diadvokasi oleh Kupi adalah isu peningkatan kompetensi SDM Indonesia, khususnya bagi kaum perempuan. Persoalan kompetensi SDM tersebut berkontribusi terhadap banyaknya perempuan yang bekerja di sektor domestik seperti PRT.

“Dengan peranan fatwa dan ilmu dari ulama perempuan di Indonesia, saya yakin program pemberdayaan perempuan akan mendapat dorongan kemajuan yang besar,” katanya.

Menaker juga menyebut, peran advokasi Kupi juga diperlukan dalam bidang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Karena selama ini masih banyak perempuan PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dalih penempatan PMI.

“Saya juga berharap Kupi ini membantu memitigasi agar perempuan bekerja ke luar negeri jangan dengan cara nonprosedural, bekerjalah dengan cara prosedural,” katanya. (*)

Loading

Penulis: FriendlyEditor: Editor 1