REAKSI JAKARTA – Indonesia dan sesama negara anggota Asean telah menyiapkan Pedoman ASEAN tentang Panduan Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja. Panduan itu bertujuan untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja.
“Indonesia dan sesama anggota ASEAN sudah melakukan beberapa lokakarya sebelum akhirnya merampungkan pedoman tersebut. Melalui panduan tersebut diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antar negara anggota Asean yang berkaitan dengan prosedur pencegahan penularan HIV/AIDS,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam Pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting / SLOM) di Filipina, Rabu (26/10/2022).
Panduan itu, kata Anwar, akan memberikan prinsip panduan dan mekanisme pelaksanaan yang direkomendasikan sebagai referensi yang membantu dalam melaksanakan konseling dan tes HIV bagi tenaga kerja. Selanjutnya, pedoman tersebut akan diserahkan untuk notasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-40 dan ke-41.
“Kami ingin mengundang semua negara anggota ASEAN untuk bergabung dengan kami pada 14 Desember 2022 untuk peluncuran besar Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja”, kata Anwar.