REAKSI BANDUNG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 menjadi peraturan daerah APBD Jawa Barat tahun 2023.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI Pur. Taufik Hidayat dihadiri Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum ,Pimpinan OPD,Forkopimda Jabar serta para undangan berlangsung di gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 kota Bandung.
Persetujuan Raperda APBD menjadi Perda paa bulam Oktober ini dinilai sebagai catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusuan raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandangani akhir November. Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.
Dengan percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, kinerja Pemdaprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik. Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat .
“Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat,” ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhirnya.
Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.
“Walaupun ‘diksi’ dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang,” kata Ridwan Kamil.
Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023 direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.
Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.
Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera. “Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.
Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.
Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah. (*)