Judi Togel Marak di Humbahas Diduga Bandarnya Kebal Hukum

banner 120x600

Oleh Joice Therling Sianturi

REAKSI HUMBAHAS –  Perjudian jenis tebak angka toto gelap (togel) marak dan tumbuh subur hampir di seluruh kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Maraknya judi togel tersebut diduga karena bandar dan para koordinator dari desa serta kecamatan seolah merasa kebal hukum yang belum pernah tersentuh aparat kepolisian Polres Humbang Hasundutan.

Ibu rumah tangga ES, warga Kecamatan Dolok Sanggul,  kepada media Harian Reaksi Nasional mengatakan dirinya jadi sering ribut hingga berantem di rumah dengan suamnya karena sang suami selalu meminta uang untuk membeli togel dan sering nongkrong di warung yang mengakibatkan malas kerja.

“Saya heran dengan perjudian di Humbahas, ini tak pernah ditindak oleh aparat kepolisian baik dari Polsek maupun Polres Humbang Hasundutan yang terlihat seperti ada pembiaran oleh aparat kepolisian,” ujar Ibu rumah tangga ES, kemarin.

Pantauan Media  Harian Reaksi Nasional, beberapa  warung di wilayah Kabupaten Hasundutan Humbang Hasundutan dari desa hingga kecamatan aktif dan eksis dalam bertransaki permainan judi jenis togel.

Karenanya, sudah selayaknya penegak hukum  Polres Humbang Hasundutan menyikapi keluhan atas penyakit mesyarakat ini dengan segera menyetop judi togel, tangkap bandar dan para pelaku (koordinator) setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kapolri Minta Libas Perjudian

Dari Jakarta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, institusi Polri tidak akan ragu dalam menindak tegas pelaku tindak pidana judi, baik online atau daring yang kini masif terjadi di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.

“Saya kira masalah judi kami tidak pernah ragu,” kata Kaporli Sigit di Jakarta, beberapa waktu lalu.

 “Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas jenderal bintang empat itu.

Kapolri menegaskan hal tersebut melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya. (***)

Loading

Editor: Editor1