REAKSI BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Bogor untuk segera menangani kasus Campak.
Berdasarkan data dari Dinkes Jabar, 23 Kota/Kabupaten di Jabar melaporkan kasus campak. Sementara itu, dua daerah sudahnya dinyatakan KLB yakni, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, bahwa campak adalah penyakit menular, bila tidak segera ditangani berpotensi membahayakan nyawa anak-anak hingga balita.
“Saya berharap Dinas Kesehatan di Kabupaten Bogor dan KBB segera menanganinya apalagi dianggap Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Kusnadi kepada media, Rabu (1/2/2023).
Politisi senior partai golkar ini menginggatkan untuk hati-hati saja, karena itu menular Dinas Kesehatan harus segera menangani apalagi sudah KLB,tutur Anggota DPRD Jabar yang duduk di Komisi IV ini.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang pohon beringin ini maka dari itu, Dia meminta Dinkes setempat untuk terus mensosialisasikan bahayanya penyakit menular tersebut kepada masyarakat,tegas Kusnadi.
“Tidak harus menunggu perintah lagi itu sudah kewajiban dinas kesehatan, bukan mensosialisasikan saja, tapi harus bisa menangani kasus. Itu harus diberi obat, penjelasan kepada masyarakat supaya tidak menular ke yang lain,” pungkas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar VI Kabupaten Bogor ini. (*)