Kemnaker Dorong Lembaga K3 Tingkatkan Mutu Layanan K3

Dirjen Pengawasan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan kegiatan Pemberdayaan Lembaga K3 Dalam Peningkatan Mutu Pelayanan merupakan salah satu cara menggerakkan dan mendorong Lembaga untuk merancang beberapa strategi dalam memperkuat kinerja, khususnya peningkatan pelaksanaan kegiatan usahanya bidang K3.

“Kegiatan ini sangat baik yang membutuhkan komitmen kita semua, dan Bapak Ibulah di antaranya yang harus mensukseskan pembangunan ini, yang harus menjaga seluruh pekerja maupun pemberi kerja atau siapa pun yang berada di lingkungannya itu harus aman, selamat, dan sehat,” kata Haiyani saat membuka acara itu, Senin ( 28/11/2022)

Ia mengatakan, Kemnaker memiliki 9 Lompatan Besar yang salah satunya adalah reformasi pengawasan ketenagakerjaan yang memiliki 8 agenda besar, di antaranya adalah penguatan kelembagaan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, termasuk kelembagaan dari pihak luar yang dalam hal ini adalah Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dan Lembaga Audit SMK3.

“Oleh karena itu, Lembaga K3 ditunjuk oleh pemerintah melakukan kegiatan usahanya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan bidang K3,” katanya.

Ia berharap Lembaga K3 yang hadir, baik secara luring maupun daring dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan meningkatkan kualitas kelembagaan dapat tercapai.

“Semoga kegiatan ini membawa kemajuan Lembaga K3, sehingga mampu berkontribusi melalui kegiatan usahanya di bidang K3 sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta menjadikan K3 sebagai gaya hidup kita bersama,” terang Dirjen Haiyani.

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan, dalam rangka peningkatan kualitas kelembagaan K3, maka telah dilakukan kegiatan berupa penilaian terhadap kinerja Lembaga K3 yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana Lembaga K3 telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

“Ini supaya dalam melaksanakan jasanya, Lembaga K3 tetap on the track atau sesuai jalur, sehingga terpenuhinya pelayanan K3 secara profesional dan berkualitas,” kata Direktur Hery. (*)

Loading

Penulis: FriendlyEditor: Editor 1