REAKSI JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan terlibat aktif menanggulangi Tuberkulosis (TB) sebagai upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam mencegah dan mengendalikan timbulnya tuberkolosis di tempat kerja.
Keterlibatan Kemnaker juga sebagai bentuk dukungan terhadap program penanggulangan TB nasional, yaitu eliminasi TB pada 2030 dan Indonesia bebas TB tahun 2050.
Demikian disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang secara virtual, Kamis (10/11/2022) pada acara High Level Meeting Tuberculosis 2022.
“Dalam menanggulangi TB di tempat kerja, Kemnaker telah melakukan identifikasi risiko tinggi tuberkulosis di tempat kerja dengan menggunakan formulir skrining tuberkolosis di 6 wilayah, yakni di Jawa Tengah terhadap 1.050 pekerja di 3 perusahaan, Jawa Barat terhadap 2.719 pekerja di 5 perusahaan, DKI Jakarta terhadap 100 pekerja di 2 perusahaan, Jawa Timur terhadap 327 di 3 perusahaan, Sumatera Utara terhadap 150 pekerja di 3 perusahaan, dan Banten terhadap 409 pekerja di 1 perusahaan,” kata Haiyani.
Jadi, katanya melanjutkan, kalau ditotal identifikasi dengan skrining tuberkulosis telah dilakukan kepada 4.755 pekerja di 17 perusahaan. Selain identifikasi, Kemnaker juga melakukan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kasus TB serta strategi DOTS di tempat kerja kepada pekerja di tiga wilayah, yaitu Banten terhadap 35 pekerja di 1 perusahaan, Nusa Tenggara Barat terhadap 70 pekerja di 53 perusahaan, dan DKI Jakarta terhadap 15 pekerja di perusahaan.
“Ibu Menteri Ketenagakerjaan bersama-sama dengan ibu-ibu OASE sudah menghadiri sekaligus mendampingi Ibu Negara pada kegiatan ini, dan mendapat respons yang cukup tinggi dari perusahaan,” ujarnya
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi penanggulangan TB di tempat kerja ini akan dilanjutkan pada tahun 2023 di 5 wilayah dengan sasaran ribuan pekerja. (*)