Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun : Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan ketua bidang organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Alasan Hendry Ch Bangun,  Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi, dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang,  kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,” tegasnya.

Pernyataan Hendry Ch Bangun ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan akan digelarnya konferensi luar biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry Ch Bangun  menegaskan, tidak benar teman-teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB, hal itu hanya  omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus daerah meminta KLB kurang satu saja tidak bisa, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai ketua bidang organisasi, sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau mengatasnamakan PWI,” tegasnya.

Menurutnya, hingga saat ini, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat, mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,” tutupnya. (***)

Loading

Penulis: Maulen Munthe/Khairuddin SinambelaEditor: 1