REAKSI BANDUNG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah), Dana Perimbangan (PBB, Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Selain itu, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Penerimaan Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan, Penerimaan dari Pertambangan Minyak dan Gas Alam), Pajak Air, Pinjaman Daerah, Perbankan, Dunia Usaha, Otorita, Pemberdayaan dan Pengembangan BUMD, serta Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan lain-lain penerimaan yang sah.
Kunjungan kerja kali ini Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ke Bank BJB Cabang Jatinangor dalam upaya mencari masukan dan informasi dari bank bjb sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja Komisi III DPRD Jabar.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Rudi Harsa Tanaya mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Bank BJB Kantor Cabang Cabang Jatinangor dalam rangka evaluasi kinerja mitra kerja Komisi sampai dengan Triwulan III Tahun 2022.ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kepada media si Bandung seusai kunker Selasa, 15/11/2022.
Menginggat bank bjb sebagai lembaga keuangan yang menjadi motor pengerak Sektor perekonomian Jawa Barat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya BUMD Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat.
Menurut politisi senior Partai berlambang banteng moncong putih kunker ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi mitra kerja,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar VII Kota Bogor ini.