Lagi Asyik Berduaan di Hotel, Oknum ASN Pemkot Jakarta Barat Digerebek Istri Sah

Tris Haryanto, SH, MH, kuasa hukum istri sah yang menggerebek suaminya.
banner 120x600

REAKSI TANGERANG – Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, berinisial T yang kedapatan selingkuh. Dia selingkuh dengan anak buahnya di salah satu hotel di wilayah Kota Tangerang.

Kuasa hukum dari istri korban, Tris Haryanto mengatakan, T yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan anak usia dini (PAUD) di Pemkot Jakarta Barat itu digerebek istri sahnya berinisial ST di salah satu hotel di wilayah Kota Tangerang.

“Kami melakukan penggerebekan bersama anggota Polsek Pinang. Klien kami telah memergoki suaminya yang sedang berduaan dengan perempuan lain yaitu stafnya sendiri di kamar Hotel FM3 di Kota Tangerang,” ujarnya, Kamis 29 September 2022.

Menurut Tris, perempuan yang didapati di dalam kamar bersama suami dari kliennya itu merupakan anak buah dari suami kliennya. Saat dilakukan penggerebekan pihaknya menemukan pasangan diduga selingkuh tersebut tengah mengenakan pakaian.

“Kondisinya pada saat kami masuk itu, mereka sedang beres-beres pakai baju, dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Suami dan selingkuhannya itu sama-sama ASN,” katanya.

Tris menuturkan, kejadian itu terungkap saat kliennya meminta bantuan kepadanya untuk mengawal kasus yang tengah dialaminya. Saat itu, ia bersama kliennya membututi kedua pasangan selingkuh itu dari Pemkot Jakarta Barat menuju ke salah satu hotel di wilayah Kota Tangerang.

“Kita mengikuti di belakang mobil si pelaku ini kira-kira sekitar habis magrib pada Kamis (29 September 2022). Yang bersangkutan itu masuk ke hotel tersebut. Kita bersama polisi akhirnya melakukan penggerebekan, dan akhirnya yang bersangkutan itu dibawa ke kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Tris menambahkan, pihaknya juga akan mengadu ke Wali Kota Jakarta Barat terkait kelakuan anak buahnya, agar mendapatkan sanksi yang tegas atas perbuatannya.

“Kami juga akan bersurat ke tempat kerjanya suami ibu ini, supaya pimpinannya mengetahui kelakuan dari suami ibu ini, dan tidak hanya proses hukum melainkan diberikan sanksi juga apalagi mereka bekerja di dinas pendidikan yang harusnya memberi contoh dan sikap yang baik,” ungkapnya.

“Supaya ada efek jera, ini menjadi salah satu pengalaman, supaya ASN yang lain tidak mengikuti jejak suami ibu ini. Apalagi sudah sama-sama berkeluarga. Si perempuannya juga sudah punya suami dan anak, begitu juga sebaliknya,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Ia menyebut saat penggerebekan polisi turut mendampingi proses itu.

“Saat penggerebekan di hotel tersebut, ada Kanit saya yang mendampingi. Dan benar ada sepasang di dalam kamar tersebut,” kata Tapril.

Saat ini, Tapril menambahkan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. Pasalnya, di Polres terdapat unit yang lengkap untuk memproses kasus tersebut.

“Iya kita limpahkan. Karena di polres lengkap. Bahkan ada polwan yang bisa mendampingi korban dalam kasus itu,” jelasnya.

Loading

Penulis: TimEditor: Editor2