REAKSI CIMAHI – Persoalan pendidikan dan Upah Minimum Regional (UMR) untuk Kota Cimahi menjadi keluhan serta aspirasi yang disampaikan warga kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dari Fraksi Gerindra Persatuan saat menggelar Reses II Tahun Sidang 2022-2023.
Di hadapan warga RW 03 dan RW 05 Kelurahan Cibeber, Arif yang juga anggota Komisi I DPRD Jabar mengungkapkan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada sektor pendidikan tidaklah sedikit, untuk itu dirinya berharap permasalahan pendidikan dapat terselesaikan dengan baik.
“Setiap masukan serta aspirasi yang disampaikan warga tentunya kita coba serap. Permasalahan di daerah Kelurahan Cibeber banyak mengemukakan soal dunia pendidikan serta UMR Kota Cimahi. Baik itu soal sistem zonasi sekolah ataupun kesulitan anak-anak warga untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri,” ujar Arif usai kegiatan resesnya yang digelar di Jalan Ibu Ganirah No 63 RW 005 Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, kemarin.
Begitu pula, sambungnya, warga juga mengeluhkan soal UMR atau dengan kata lain UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). UMR Kota Cimahi 2023 yang disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023 sebetulnya mengalami kenaikan sebesar Rp 241.425 daripada UMR Cimahi tahun 2022, yakni Rp 3.272.668.
Namun demikian, lanjutnya, apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Cimahi 2023 diungkapkannya masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung.
“Jadi reses ini selain dapat bersilaturahmi langsung dengan warga, disamping juga untuk menampung segala aspirasi yang kemudian akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. Adapun nanti kita akan pilah aspirasi yang masuk dari masyarakat, mana yang merupakan kewenangan provinsi dan mana yang merupakan kewenangan pemerintah kota,” pungkas politisi Partai Gerindra Dapil I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini. (*)