Legislator Sorot Pemerintah Selalu Perbaharui DTKS

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmoran saat kegiatan reses
banner 120x600

REAKSI CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses ini dimulai sejak 13 Febuari sampai dengan 22 Febuari 2023.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang serap aspirasi mesyarakat Melong Nyontrol Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi dalam rangka Reses II Tahun Sidang 2022-2023, Senin (13/02/23).

Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya,paparnya Anggota komisi I DPRD Jabar yang membindangi pemerintahan ini.

Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Rafael untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Rafael menambahkan berbagai aspirasi disampaikan kepadanya seperti permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak tepat sasaran.

“Banyak aduan soal pendataan, DTKS, jadi warga yang seharusnya layak mendapatkan bantuan di data DTKS tidak mendapatkan,” ujar Rafael.

Selain itu juga hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) jelas legislator DPRD Jabar dari  Fraksi PDIP daerah pemilihan Jabar I meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini.

Hasil kegiatan reses akan pertanggungjawabkan dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Laporan pertanggungjawaban kegiatan reses para wakil rakyat berdasarkan daerah pemilihannya. (*)

Loading

Penulis: Ferry ArdiansyahEditor: Editor 1