Menaker Apresiasi Kinerja Satgas PPMI

Menaker Ida Bersama Wamenaker Afriansyah Noor dan pejabat eselon I Kemnaker menjelaskan penanganan PMI yang telah diselesaikan Satgas PMI.
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Dalam dua tahun terakhir, Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) dinilai berhasil mencegah penempatan 2.689 PMI ilegal dan memulangkan 125.528 PMI serta menangani permasalahan 1.322 kasus. Terkait itu, Menaker Ida Fauziah mengapresiasi kinerja Satgas PPMI karena mampu menyelesaikan penanganan PMI ilegal.

“Kita apresiasi dan applause atas apa yang dilakukan Satgas PPMI ” kata Ida Fauziyah membuka Rakornas Satgas PPMI di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Ia berharap pada 2023 mendatang, Satgas PPMI bukan lagi mampu menyelesaikan masalah PMI nonprosedural, melainkan tak ada lagi masalah sebagai output dari pertemuan Rakornas Satgas PPMI.

“Mudah mudahan tahun depan dapat ditekan seminimal mungkin penempatan PMI nonprosedural. Kalau tak ada kasus dari sebelum berangkat, ketika bekerja dan setelah bekerja tanpa masalah, itulah output dari keberhasilan Satgas PPMI, ” katanya.

Ida  mengatakan, pentingnya kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI. Satgas PPMI juga merupakan garda terdepan atau ujung tombak di daerah, yang memiliki tanggung jawab sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

Sinergi dan kolaborasi untuk pelindungan Calon PMI dan PMI, kata Ida merupakan hal mutlak dan sangat penting dilakukan secara bersama antara seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

“Saya berharap dengan adanya Satgas ini para CPMI, PMI beserta keluarganya dapat mengoptimalkan atau memanfaatkan keberadaan Satgas dalam rangka mewujudkan layanan pelindungan CPMI/PMI, ” ujarnya.

Menurut Ida, penyebab utama terjadinya penempatan PMI non-prosedural karena calon PMI tidak mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur dan persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.  Para calon CPMI, katanya tak memahami prosedur sehingga terjebak permainan oknum yang tak bertanggungjawab.

Ia menilai, Rakornas Satgas PPMI sangat dibutuhkan menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai persoalan PPMI, mulai dari pemberangkatan, selama bekerja dan kembali dari bekerja di negara penempatan.

“Dengan kemampuan melakukan identifikasi ini, kita mampu merumuskan berbagai langkah sehingga perlindungan kepada PMI dapat dilakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono menambahkan Rakornas Satgas PPMI digelar untuk penguatan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI, menyatukan persepsi dan pemahaman bersama terkait implementasi pelindungan CPMI/PMI, sekaligus membahas hambatan dan tantangan.

Loading

Penulis: Friendy SianiparEditor: Editor2