Menaker Serahkan BSU kepada 3.648 Pekerja di Tegal

Menaker Ida Fauziah berbincang dengan pekerja yang mendapatkan BSU
banner 120x600

REAKSI TEGAL – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada 38 pekerja PT. Leea Footwear Indonesia. Ke 38 pekerja itu merupakan bagian penerima dari 1.692 pekerja yang ditransfer melalui Bank BRI dan 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.

Penyerahaan secara simbolis BSU kepada 56 pekerja tersebut dilakukan Menaker Ida di kantor PT Leea Footwear Indonesia, yang berlokasi di Jalan Raya Balapulang No.666, Sidomulyo, Lebaksiu Lor, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

Ida mengatakan, bantuan kepada pekerja di dua perusahaan di Tegal itu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

“BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Ia mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial,” katanya

Ia berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha. “Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya

Salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal mengaku senang menerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker, pada Selasa (20/9/2022) lalu. “BSU ini sangat meringankan untuk kami membeli kebutuhan sehari-hari dan keperluan transportasi kerja,” kata Faisal. (*)

Loading

Penulis: FriendlyEditor: Editor 1