PBH Peradi Depok Sambangi Direktorat PWNI Kemenlu RI, Siap Lindungi Hak WNI di Luar Negeri

Wasekjen DPN Peradi Dr (C) Khairil Poloan, SH, MH bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Yuda Nugraha
banner 120x600

Oleh Betman

REAKSI JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Depok bertemu dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) pada Rabu (18/9) di Gedung PWNI Kementerian Luar Negeri RI.

Pertemuan tersebut disambut baik Direktur PWNI beserta jajaran dalam langkah memperkuat hubungan dengan PBH Peradi Depok.

Pertemuan pertama ini merupakan momentum yang baik sekaligus langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara PBH Peradi Depok dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam melindungi Hak Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Wasekjend DPN Peradi Dr (C) Khairil Poloan, SH,MH menyampaikan bahwa banyak sekali pengaduan yang datang kepada Advokat tetapi bagaimana upaya pemerintah dalam menangani hal tersebut. Hal ini disampaikan juga supaya Advokat bisa sebagai corong/perpanjangan tangan dari Kementerian Luar Negeri dalam menangani masalah yang ada.

PBH Peradi Depok secara langsung menawarkan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dan di dalam Negeri.

Selain itu, PBH Peradi Depok juga bisa menjadi perpanjangan tangan Kementerian Luar Negeri dalam melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum melalui sosialisasi “safe travel safe migration.”

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa Perlindungan WNIdi luar negeri tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah apalagi hanya olehKementerian Luar Negeri tetapi perlu kerjasama dengan semua pihak.

“Kami most welcome untuk dukungan dari teman-teman Peradi terutama dalam konteks advokasi memberikan legal opinion dan legal advice terhadap WNI di Luar Negeri dan advokasi kepada keluarga yang perlu pendampingan hukum,”  kata Judha Nugraha.

Pertemuan dengan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI diharapkan dapat menjalin kerjasama yang baik dalam hal melindungi hak WNI, memberikan pendampingan hukum terhadap WNI yang bermasalah di Luar Negeri dan masih banyak hal yang menjadi focus dalam kerjasama ini.

Diakhir pertemuan, Ketua PBH Peradi Depok Rudi H. Nasution berharap dengan adanya pertemuan ini diharapkan adanya tindak lanjut melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai Payung hukum dalam kerjasama dengan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI. (***)

Loading

Editor: 1