Pemerintah Dukung Pemenuhan Hak Perawat

Menaker Ida Fauziah membuka secara virtual acara “The Fourth International Conference of Indonesian National Nurses Association (4rd ICINNA)”.
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Pemerintah mendukung peningkatan dan pemenuhan hak perawat sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku. Pemenuhan hak-hak kesejahteraan perawat merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap profesi dan kompetensi perawat.

“Kita masih mendengar permasalahan adanya perawat yang mengalami masalah kesejahteraan atau tidak memperoleh hak-haknya. Saya menghimbau semua permasalahan bisa diselesaikan dengan mengedepankan dialog sosial demi menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan secara virtual pada acara “The Fourth International Conference of Indonesian National Nurses Association (4rd ICINNA)” di Jakarta, Selasa (23/11/2022).

Ia menjelaskan, saat pandemi COVID-19, perawat merupakan ujung tombak penanganan pasien yang terkena COVID-19. Semua perawat yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19 telah merelakan kepentingan pribadi dan keluarga, dengan mempertaruhkan keselamatan dirinya demi melaksanakan tugasnya melayani masyarakat.

“Oleh karena itu, jasa para perawat selama pandemi COVID-19 di Indonesia sangatlah besar, ” katanya.

Ditambahkannya, salah satu profesi yang paling dicari dan memiliki permintaan yang besar adalah perawat dari Indonesia. Ia meyakini, profesi perawat Indonesia akan memiliki masa depan yang cerah dan akan bisa bersaing secara global.

“Saya harap Kemnaker dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk terus mengembangkan peluang ini di masa depan,” ujarnya. (*)

Loading

Penulis: FriendlyEditor: Editor 1