REAKSI JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran menghiasi sudut kota wilayah Jakarta Barat. Hal ini dilakukan dalam waktu dekat saat masa tenang pemilihan umum serentak tahun 2024.
Rapat dipimpin asisten pemerintah Firmanuddin dan berlangsung di ruang Wijaya Kusuma Blok A Kantor Wali Kota Kota Jakarta Barat, Rabu siang (24/1).
Firmanuddin mengatakan, semua unit kerja perangkat daerah (UKPD) untuk bersinergi mengerahkan semua unsur dalam menertibkan APK pada waktu yang ditentukan pada masa tenang sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024,” jelasnya
Lanjut Firmanuddin mengatakan, penertiban dan merapihkan APK menjadi tugas kita bersama yaitu unsur tiga pilar, agar sebelum pelaksanaan pencoblosan oemilu serentak tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang baik di jalan-jalan protokol, fasilitas umum dan permukiman warga oleh karena itu, berdasarkan pembagian tugas kepada semua unsur dan UKPD tingkat kota, Kecamatan dan Kelurahan, silahkan kerahkan personel dan alat-alat yang diperlukan untuk penertiban ini,”ungkapnya.
Edison Butar Butar, Kasie Trantibum Satpol PP Kota Jakarta Barat menjelaskan, pelaksanaan penertiban APK akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB dan dilaksanakan oleh setiap team yang sudah dibentuk sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan selama 3 hari pada 11, 12 dan 13 Februari 2024,” jelasnya.
“Kami berharap kerjasama semua unsur UKPD yang terkait juga pihak TNI-Polri agar dalam pelaksanaan penertiban nanti berjalan baik. Karena ini tugas mulia kita, tugas negara yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (***)