Pemkot Jakbar Terima Piagam Penghargaan Peduli HAM Dari Kemenkumham RI

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menerima Piagam Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-74 Tahun 2022 Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima Piagam Penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai kota peduli HAM pada tahun 2022. Berdasarkan nomor: M.HH-02.HA.02.02.02 tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (12/12).

Usai menerima penghargaan Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang ada di Indonesia.

“Apresiasi kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang telah memajukan HAM di wilayah provinsi,” tuturnya.

Dikatakan Yani, untuk Jakarta Barat selama ini selalu memprioritaskan hal-hal yang bersinggungan dengan HAM baik melalui kerjasama maupun melalui program pemerintahan.

“Kerjasama serta program terkait HAM ini akan kita pertahankan. Contohnya Jakarta Barat memiliki program kota layak anak. Lalu membuat forum anak, dalam forum ini kita melibatkan anak-anak didalam perencanaan pembangunan sehingga hak-hak mereka dijamin, dan terlindungi,” terangnya.

Selain itu dalam segi hukum, Pemkot Jakarta Barat telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Barat membuat rumah restorasi justice dibidang hukum dan pidana.

“Upaya-upaya ini kedepan akan kami terus tingkatkan dan pertahankan, supaya Jakarta Barat tetap menjadi wilayah yang melindungi hak-hak warga masyarakat,” pungkasnya. 

Loading

Penulis: Khairuddin Sinambela & Maulen MuntheEditor: Editor2