REAKSI JAKARTA – Guna mengurangi pengangguran yang baru lulus sekolah lanjutan atas (SLTA) di wilayah Jakarta Barat, Suku Dinas Tenaga Kerja (Nakertrans) Kota Administrasi Jakarta Barat, merekrut 900 orang yang masih berusia rejama diberikan fasilitas pelatihan pengemudi selama kurun waktu 12 hari.
Setelah dinyatakan lulus mengemudi peserta difasilitasi surat ijin mengemudi SIM A dari Sarpras SIM Polda DKI Jakarta.
Jekson Sitorus, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi, Jakarta Barat, saat dikonfirmasi Reaksi Jumat siang (23/9) diruangan kantornya mengatakan, benar bahwa sembilan ratus orang yang berusia muda diberikan pelatihan untuk mengemudi selama 12 hari.
“Setelah lulus mereka mendapat surat ijin mengemudi (SIM A) namun yang baru lulus dan memiliki SIM A baru 400 orang untuk tahap awal, ” ungkapnya.
Lanjut Jekson Sitorus, menjelaskan, menjelang awal Desember tahun 2022 semua peserta pengemudi baru 400 orang akan lulus semua dan mereka juga mendapat pelatihan pengemudi sama halnya 12 hari, dan mendapat SIM A.
“Terkait pengemudi yang baru mendapatkan SIM A kami berupaya menyalurkan mereka terhadap perusahaan Taxi, maupun pengemudi angkot Jeklinggo, harapan kami para pengemudi yang baru mendapat SIM A untuk berupa mencari pekerjaan lebih baik, dan SIM nya jagan ditaruh didompet untuk gagah gahan manfaanya mencari pekerjaan, ” ungkapnya.
” Terkait Anggaran untuk biaya pelatihan pengemudi dan pengadaan SIM A bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022, sesuai hasil musrembang tahun 2021 masyarakat mulai tingkat RT dan tingkat Kelurahan dan tingkat kecamatan, diajukan untuk pelatihan pengemudi dan pengadaan SIM A, guna untuk mengurangi tingkat pengangguran di wilayah jakarta barat,” jelasnya.
Diruangan sama, Nurholis, Kasubag Tata Usaha, Suku Dinas Nakertans Transmigrasi dan Energi, Jakarta Barat, menjelaskan pada Reaksi Jumat siang (23/9) menambahkan, benar yang disampaikan Kasudis Nakertrans Bapa Jekson Sitorus, setelah usai dinyatakan pemerintah Pusat maupun Pemerintah Privinsi DKI Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, tingkat kesulitan masyarkat mencari pekerjaan sangat tinggi, Namun hal tersebut sesuai masyrakat saat ini sudah mulai pulih ekonomi, ” ungkapnya.
Lanjut Nurholis menjelaskan, Suku Dinas Nakertrans menyelenggarakan sembilan orang untuk pelatihan pengemudi baru selama 12 hari, setelah dinyatakan lulus pelatihan pengemudi peserta diberikan surat ijin mengemudi (SIM A) sebagai alat untuk mencari pekerjaan dibagian pengemudi taxi maupun di Jeklinggo.
“Alhamdulillah para anak berusia muda yang baru lulus SLTA, bisa bekerja walaupun pengemudi diberbagai perusahaan auto bus, ” ungkapnya.
“Terkait anggaran untuk pelatihan pengemudi dan pengadaan SIM A bersumber dari anggaran belanja pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022,” tutupnya. (*)