Penyaluran BSU Melalui Bank Himbara Tetap Dilanjutkan

Menaker Ida menjelaskan penyaluran BSU tahap IV
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Pemerintah tetap menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja. Setelah berjalan tahap I hingga ke III, saat ini bantuan tersebut memasuki tahap ke IV, dimana Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu diberikan kepada pekerja yang hanya memiliki rekening di bank Himbara.

“Kami terus menyelesaikan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2022, di mana saat ini penyaluran tahap VI sedang dilakukan. Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara dan sejatinya penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziah usai menghadiri acara LKS Bipartit Awards tahun 2022 di Jakarta, Kamis (20/20/2022).

Ia mengatakan, dari data yang tidak dapat tersalurkan akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, dan selanjutnya untuk diperbaiki data rekeningnya. Terrnyata, kata Ida ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekening pekerja untuk bisa memperileh dana bantuan itu. Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I s.d VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

“Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek,” tutupnya. (*)

Loading

Penulis: FriendlyEditor: Editor 1