REAKSI JAKARTA – Kemnaker dan KBRI Kuwait City saling bekerjasama untuk memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha di Kuwait dengan pelaku usaha Indonesia di kota Kuwait. Salah satu tujuan pertemuan itu adalah untuk memperoleh informasi kebutuhan peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Kuwait.
Saat ini, Negara Kuwait membuka peluang kerja profesional bagi pekerja asing. Peluang kerja itu adalah sektor kesehatan (perawat, physiotherapist dan teknisi laboratorium). Sektor transportasi (supir bis). Sektor perminyakan konstruksi IT &komunikasi dan industri manufaktur (Technician, Engineer dan Programmer) serta sektor hospitality (waiter, chef, receptionist, housekeeping, bellboy, therapist).
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono menjelaskan secara ekonomi Kuwait merupakan negara makmur sehingga dapat dimaklumi banyak PMI yang berminat untuk bekerja di negara petro dolar tersebut.
“Saya berharap kedua mitra usaha dapat saling bertukar informasi terkait peluang kerja di sektor lainnya yang dapat memberikan kesempatan kepada PMI untuk ikut berkontribusi dalam perekonomian di Kuwait, ” kata Suhartono melalui Siaran Pers Biro Humas yang diterima Renas, Kamis (24/11/2022).
Ia berharap dengan pertemuan yang diinisiasi oleh Perwakilan RI di Kuwait, ada informasi peluang kerja yang bisa dimasuki oleh calon PMI. Selain itu, perlu adanya komitmen dari para pelaku usaha untuk melaksanakan proses penempatan secara aman, terarah dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam Global Compact Migration.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menutup penempatan PMI sektor domestik ke Kuwait sebagai bagian dari kehadiran negara untuk memberikan pelindungan bagi PMI. Langkah tersebut dilakukan mengingat sektor domestik cukup rentan dalam hal pemenuhan hak asasi-nya. Sehingga pemerintah Indonesia secara terus menerus mendukung segala upaya untuk penempatan tenaga kerja sektor formal.
Dubes RI di Kuwait, Lena Maryana Mukti mengungkapkan saat ini, ada sekitar 6.300 WNI tinggal di Kuwait dan mayoritas merupakan pekerja terampil di sektor perhotelan, kesehatan, dan minyak. Ribuan WNI tersebut beranggapan Kuwait merupakan rumah kedua karena negara itu telah memberikan kesempatan, perlindungan, dan pendidikan bagi anak-anak mereka.
“Saya berharap pertemuan pelaku bisnis kedua negara semakin meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku bisnis Indonesia dan Kuwait, ” kata Lena. (*)