Perusahaan Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas Terima Penghargaan dari Kemnaker

Wamenaker Afriansyah Noor mendampingi Menaker Ida Fauziah menyampaikan penghargaan kepada kalangan usahawan.
banner 120x600

REAKSI JAKARTA – Badan usaha yang memperoleh penghargaan diminta untuk memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan

Demikian dikatakan Menaker Ida Fauziah saat memberikan penghargaan kepada

perusahaan selalu berkomitmen mempekerjakan kalangan disabilitas di perusahaannya. Penghargaan itu diberikan terkait dengan menyambut peringatan Hari Disabilitas Internasional yabg jatuh pada 3 Desember 2022 mendatang.

Anugerah 12 penghargaan nasional diberikan kepada masing-masing perusahaan dengan kategori perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN.

“Momentum kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, ”  kata Ida Fauziyah dalam acara ‘Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022’ di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Ida mengungkapkan ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan ini. Yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, isu disabilitas saat ini, bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue. Isu ini menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

“Ini berarti pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan secara inklusif.  Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah gaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20.

Namun Ia berpendapat, upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan, karena jika melihat data perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.

“Melihat data WLKP kami, dari 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen yang mempekerjakan penyadang disabilitas, ” katanya.

Sementara Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan apresiasi kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal  ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya, untuk terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat berkembang keahliannya, memperoleh pekerjaan, dan berkarya sebagai subyek pembangunan nasional.

Tiga perusahaan besar memperoleh penghargaan itu yakni RS. Amal Sehat Wonogiri, sektor usaha Pelayanan Jasa Kesehatan; PT. Qhome Sukses Abadi, sektor usaha Perdagangan Retail; dan PT. Adis Dimension Footware, sektor usaha Industri Manufaktur.

Selanjutnya kategori tiga perusahaan sedang/menengah yakni CV. Restu Bunda, Sektor Usaha Perdagangan (Kriya Batik Lampung); Yayasan Rumah Kreatif dan Pintar, Sektor Usaha Industri Rumahan (Home Industry);

Burger Buto, sektor usaha Perdagangan/Restoran.

Sementara kategori perusahaan kecil diterima oleh PT. Robben Graha Mandiri, sektor Usaha Jasa;

Batik Jambi Rindani, sektor usaha Perdagangan (Batik); dan Andi Perabot, sektor usaha Industri pembuatan furniture.

Tiga perusahaan BUMN yang menerima penghargaan adalah PT Bank BRI, Tbk; PT Pertamina, Tbk dan PT Telkomsel, Tbk.

Loading

Penulis: Friendy SianiparEditor: Editor2