Pimpinan DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Dilantik,Ketua Dijabat Buky Wibawa

Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 diantaranya; dari kiri kekanan, Buky Wibawa sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin.
banner 120x600

Oleh Ferry Ardiansyah

REAKSI BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Jabar masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang Paripurna DPRD Jabar jln Diponegoro no 27 Kota Bandung, Rabu sore, (9/10/2024)..

Pimpinan DPRD Jawa Barat definitif periode 2024-2029 yang dilantik tersebut adalah Buky Wibawa sebagai Ketua DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin.

Rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jawa Barat definitif periode 2024-2029 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat sementara telah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4242 tahun 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Jawa Barat.

Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.

“Namun sebelumnya perlu kami menyampaikan, bahwa dengan akan diresmikannya pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna hari ini. Kami informasikan bahwa pimpinan DPRD sementara telah menyelesaikan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Taufik Hidayat.

Tugas yang dimaksud dalam Peraturan Perundang-Undangan tersebut yakni, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Perlu kami sampaikan bahwa penetapan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Maka untuk penetapannya akan ditetapkan oleh pimpinan DPRD definitif,” jelasnya.

Selanjutnya, tugas terakhir pimpinan DPRD Jawa Barat sementara yaitu, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif yang dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini, dengan selesainya tugas dimaksud.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dibangun selama ini. Sehingga tugas-tugas DPRD berjalan sesuai harapan, dan kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara terdapat kekurangan dan kekhilafan,” ucap Taufik Hidayat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 Buky Wibawa mengatakan, sehubungan telah diterimanya palu sidang secara simbolis ini. Maka atas nama pimpinan DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pimpinan sementara, dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan rapat paripurna hari ini.

Pihaknya menyadari bahwa tantangan dalam upaya meningkatkan peranan dan fungsi DPRD kedepan tidaklah ringan, terlebih lagi menghadapi tuntutan masyarakat yang sejalan dengan dinamika kehidupan di berbagai bidang.

“Untuk itu marilah kita bangun komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja melalui sinergitas para pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Barat,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini. (***)

Loading