PJ Sekda Kota Depok Dorong Pelaksanaan Anggaran 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana sedang memberi arahan pekasanaan ketika memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara
banner 120x600

Oleh Betman

REAKSI DEPOK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mendorong pekasanaan anggaran tahun 2025 kepada unsur terkait ketika memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kemarin.

“Pertama, ini sudah memasuki minggu kedua Januari di tahun 2025. Seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Camat dan Lurah untuk input Rencana Umum Pengadaan (RUP) diupayakan segera dilaksanakan sampai pada akhir Januari ini,” tutur Pj Sekda dalam arahannya.

Dia mengatakan, penginputan RUP nantinya akan masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kasubgah) dan setiap akhir bulan nantinya akan dievaluasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

“Silahkan bagi bapak ibu yang mengalami kendala dapat segera berkonsultasi dengan UKPBJ,” ucapnya.

Kedua, Pj Sekda mengingatkan untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan.

“Terutama terkait disiplinnya anggaran kas dari bapak ibu sekalian. Kita merencanakan anggaran kas itu sesuai dengan yang sudah kita prediksi, sesuai dengan yang sudah kita rencanakan. Karena bapak ibu sendiri yang tau kira-kira bulan apa kegiatan akan dilaksanakan,” katanya.

Ketiga, Nina mengingatkan terkait dana kelurahan tahun 2025 untuk segera dilaksanakan serta membentuk dan memperbaharui Kelompok Masyarakat (Pokmas). (***)

Nina mengungkapkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, dan lembaga resmi lainnya perlu dilibatkan dalam  perencanaan pelaksanaan dana kelurahan. Dirinya menghimbau bahwa kondusifitas pekerjaan sangat penting dalam melaksanakan kegiatan di lapangan karena tahun 2024 banyak laporan kegiatan melalui pokmas.

“Saya berharap tahun 2025 ini kondusif lagi dan sesuai dengan ketentuan yang ada, saya titip bapak lurah semua untuk melibatkan  sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk persiapan tahun 2025, Nina mengatakan bahwa dana kelurahan akan berbasis juknis yang akan disusun oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menghimbau kepada lurah untuk mempersiapkan  perencanaan kegiatan yang mendesak di masing-masing RW sambil menunggu petunjuk teknis selesai.

Loading

Editor: 1