Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

banner 120x600

REAKSI HUMBAHAS – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Desa Pearung Silali di Desa Pargaulan Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas tepatnya di pinggir jalan umum sekira pukul 10:36 Wib.

Pria inisial FS, Laki-laki (31) alamat Desa Pearung Silali Kec Paranginan Kab Humbang Hasundutan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja dari dalam paket pria tersebut.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri SE M H mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Ganja.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

“Dari tangan pelaku diamankan 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil transparan klip merah berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bersih (netto) 10.37 gram dari dalam paket warna putih,” katanya.

Saat ini, lanjut dia,  untuk kepentingan penyelidikan, FS ditahan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti.

“Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Loading

Penulis: Joice SianturiEditor: Editor 1