Polsek Cibungbulang Tindak Lanjuti Video Viral Adanya Pungli di Taman Nasional Halimun Gunung Salak

banner 120x600

Oleh Marihot Pakpahan

REAKSI BOGOR – Senin 13 Januari 2025 sekira pukul 09.00 Wib Polsek Cibungbulang                        menindaklanjuti adanya video viral terkait diduga pungli di tempat wisata Curug Ciparay, Pamijahan, Kec Cibingbulang, Kab. Bogor.

Kapolsek Cibungbulang langsung memerintahkan Panit Reskrim beserta anggota Polsek Lainnya untuk mencari dan mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang ada didalam video melalui Bhabinkamtibmas perihal dugaan adanya pungutan liar di kawasan wisata taman nasional gunung salak.  

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan, Selasa (14/1/2025) menjelaskan bahwa hasil dari penyelidikan dan melakukan interogasi kepada diduga pelaku pungli, didapati bahwa video yang beredar tersebut terjadi pada hari Minggu di awal bulan November 2024 di Gerbang Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung Menir Ciasihan Kec. Pamijahan, Kab Bogor.

Dijelaskan bahwa beredarnya video di media sosial tersebut memperlihatkan wisata diduga kena pungutan liar saat berkunjung ke Kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak, terlihat perekam video tersebuy berada didalam angkot sedang berkomunikasi dengan seorang pria bernama A Bin Atu.

Saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa A Bin Atu merupakan relawan yang diminta bantuan oleh petugas Taman Nasional untuk memberikan penjelasan kepada pengunjung yang datang sebelum masuk ke Taman Nasional Halimun Gunung Salak Endah (TNHGSE) perihal pembayaran tiket ataupun hal hal lain yang ada di dalamnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Cibungbulang dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan A yang merupakan orang yang ada dalam video viral tersebut. Selanjutnya penyidik unit Reskrim Polsek Cibungbulang memintai keterangan dari Sdr A diduga sebagai pelaku pungli tersebut.

A Bin Atu menerangkan mengenai video yang beredar terjadi pada hari Minggu tanggal lupa sekira awal bulan November 2024, sekira pukul 11.00 wib di lokasinya bukan di area curug CIPARAY melainkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung menir Ciasihan, yangmana pada saat itu Sdr. A Bin Atu seperti biasa melaksanakan tugasnya sebagai penjaga pintu masuk loket, lalu sekira pukul 11. 00 Wib datang mobil angkot 52 jurusan leuwiiang Gunung Picung yang akan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung menir Ciasihan, lalu Sdr. A Bin Atu menghampiri angkot tersebut dan menanyakan akan kemana lalu salah satu yang ada di mobil angkot tersebut mengatakan akan ke Curug Ciparay, lalu Sdr. A Bin Atu menjelaskan bahwa Curug Ciparay tersebut masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung menir Ciasihan dan ketika akan masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung menir Ciasihan, di haruskan untuk membeli tiket di gerbang sebesar Rp 32. 000,- (tiga puluh dua ribu rupiah) yang mana Rp. 30. 000,- (tiga puluh ribu rupiah) untuk tiket PNBP dan Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) untuk asuransi jiwa, harga tersebut tertera di tiket masuk.

Menurut A Bin Atu, salah satu pengunjung yang berjumlah 8 orang tersebut merasa keberatan dengan harga tiket yang  A Bin Atu jelaskan dan meminta kebijakan atau diskon karena menurutnya bahwa harga tiket tersebut sebesar Rp. 12. 500,- per orang, lalu Sdr. A Bin Atu jelaskan lagi bawah pertanggal 1 November 2024 telah ada kenaikan dari Rp. 9.500,- per orang menjadi Rp. 32. 000,- per orang.

Setelah A Bin Atu jelaskan kembali tetap merasa keberatan sehingga Sdr. A pun memberikan kebijakan agar pengunjung tidak kecewa dan bisa masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung menir Ciasihan yang seharus nya per orang membayar tiket sebesar Rp. 32.000,- di kali delapan yaitu Rp. 256. 000,- dan akhirnya Sdr A Bin Atu memberikan diskon menjadi sebesar Rp. 150. 000yang harus dibayarkan dari penumpang angkot kepada A Bin Atu.

Kemudian setelah itu salah satu pengunjung tersebut sepakat untuk membayar Rp. 150. 000,- akhirnya pengunjung tersebut melakukan pembayaran di loket sambil mengambil tiket tersebut.

Pihak Kepolisian sudah melakukan tindakan kepolisian dengan mencari serta mengamankan diduga pelaku, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku A Bin Atu.

Untuk saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan pihak kepolisian memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa kedepannya dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman nasional, situasi aman kondusif. (***)

Loading

Editor: 1