Polsek Cijeruk Tindaklanjuti Informasi Adanya Dugaan Penyuntikan Gas LPG 3 Kg Ilegal

Polisi saat mengecek di lokasi adanya dugaan pengoplosan ges elpiji 3 kg
banner 120x600

Oleh Marihot Pakpahan

REAKSI BOGOR – Polsek Cijeruk menindak Lanjutti terkait video viral beredar adanya penyuntikan gas elpiji 3Kg ke 12Kg, hasil pengecekan di Lokasi diduga tempat penyuntikan gas LPG 3 Kg, Senin 10 Februari 2025.

Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, Selasa (11/2/2025) menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan Adanya informasi yang beredar di medsos Facebook Baraya Desa Cigombong bahwa diduga adanya tempat penyuntikan Gas LPG Ilegal di Wilkum Polsek Cijeruk.

Kemudian pihak Polsek Cijeruk melakukan tindak lanjut dengan mengecek TKP ke lokasi diduga tempat penyuntikan Gas LPG ilegal tersebut.

Dari hasil penyelidikan dinyatakan bahwa benar Video yang beredar tersebut diambil di lokasi bekas pabrik jamur di Kp Srogol Rw 05 Desa Srogol Kec Cigombong Kab Bogor.

Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut dalam keadaan terkunci atau tergembok.

Petugas Piket mendapati Lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ada aktifitas.

Didapat informasi bahwa pelaku penyuntikan Gas LPG tersebut sudah berpindah namun belum diketahui lokasinya.

“Identitas para pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan  piket Reskrim akan terus melakukan investigasi lapangan terhadap aktifitas penyuntikan gas LPG tersebut serta mencari keterangan saksi – saksi,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian sudah mendatangi lokasi TKP dan ditemukan sudah dalam kedaan kosong. Sealiln itu, diduga video yang masih beredar adalah video lama. (***)

Loading

Editor: 1