Polsek Gunung Putri Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

Dua orang pelaku curanmor yang diamankan polisi
banner 120x600

REAKSI BOGOR – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan Polsek Gunung Putri, Bogor. Pelaku brinisial IK (20) dan  A (19) tersebut berhasil diamankan setelah tertangkap warga saat melakukankan aksinya pada Rabu (22/2/2023).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang buki berupa satu unit kendaraan bermotor Honda beat dan tiga buah mata kunci latter T.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan bahwa pelaku ini melakukan aksinya di sebuah parkiran ruko Nusa Dua Residence yang berada di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saat melakukan pencurian aksi, pelaku ini diketahui warga yang kemudian menginformasikan kepada pemilik motor.

Korban  yang mengecek keberadaan motonya tersebut mendapati pelaku sedang mendorong motornya. Pelaku yang panik akibat aksinya diketahui warga mencoba melarikan diri bersama pelaku lainnya dengan sepeda motor, naasnya motor pelaku ini menabrak mobil box hingga terjatuh dan dapat langsung diamankan warga.

“Saat ini terhadap pelaku Sdr. IK (20) dan Sdr. A (19) pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di mako polsek gunung putri,” ungkap Kapolsek Gunung putri Kompol Bayu Tri Nugraha. (*)

Loading

Penulis: Marihot PakpahanEditor: Editor 1