REAKSI JAKARTA – Proyek pembangunan pemagaran tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat, di dua lokasi, yaitu Jalan Taman Bambu Betung, Bojong Indah Raya, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng dan Jalan Taman Merpati Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan, jadi sorotan pemburu berita.
Kedua lokasi pemagaran tanah aset Pemda DKI Jakarta dikerjakan salah satu kontraktor PT Juida Karya Utama, dengan nilai kontrak Rp 1.719.490.613.28, dan Nomor Kontrak 443/PN.01.02, tenggang waktu pengerjaan 35 Kalender.
Pantauan Reaksi di lapangan belum lama ini, terlihat pemasangan batu pondasi untuk pemasangan tiang pagar pembatas aset sangat rendah, sehingga ketinggian dengan saluran air U-ditch beton, mengalami jomplang antara 40-50 cm, lebih rendah dengan saluran air U-ditch beton, sementara tiang listrik berdiri tegap alias tidak lurus (berbelok) sementara tanah galian ditumpuk sehingga rumput taman mengalami kerusakan, dan beberapa pohon pelingdung ditebang kontraktor, hal tersebut menjadi sorotan tajam para pemburu berita.
Deddy, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK ) Suku Badan Pengelola Aset Daerah ( Suban) Jakarta Barat, saat dikonfirmasi Reaksi di ruangan kantornya, Selasa pagi (29/11) mengatakan, saat pengerjaan pemagaran tanah aset pemda, dijalan Bojong Indah telah pemasangan pondasi dengan batu kali dan slup beton, dengan panjang kurang lebih 200 meter lari, itu terbatas karena perminta warga saat musrembang tahun 2020, pasalnya pemasangan tanah aset terkendela akibat Covit-19 melanda tanah seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ketika Reaksi menyinggung batas ketinggian antara batu pondasi dengan saluran air U-ditch beton, Deddy, mengatakan, secara teknis yang melakukan perencanaan, kami telah menunjuk konsultan perencanaan, dan sebelum dilaksanakan pengerjaan pemagaran tanah aset Pemda, terlibih dahulu dilakukan uji penelitan konsultan, guna mengetahui struktur tanah dilokasi.
Lanjut Deddy menjelasakan, masalah teknis Kontruksinya bentuknya seperti apa, konsultan pengawas yang mengetahuinya, terkait adanya perbedaan ketinggian pondasi tidak sejajar dengan ketinggian saluran air U-ditch beton, hal tersebut konsultan yang lebih memahaminya, nanti konsultan yang memberikan keterangan,
Deddy juga menyampaikan, untuk masalah perbedaan pondasi tidak sejajar dengan ketinggian saluran air U-ditch beton. “Saya belum melihat gambar, dan yang mengetahuinya pak Budi anak buah saya, nanti ditanyakan ya bang, terkait dengan tiang listrik terbentang dititik lokasi pemagaran tanah aset, kami sudah berkordinasi dengan pihak PLN, namun alasanya bisa mengganggu aliran listrik, hal serupa juga Kami juga mengundang langsung petugas suku dinas pertamanan, awalnya memang taman tidak terpelihara, tahun depan akan ditata kembali, masalah tanah galian tidak dibuang dan tidak boleh dibuang, trimakasih bapa Wartawan Harian Reaksi Nasional, atas informasinya nanti saat kami akan surbey kami akan mengudang bapa media,” tutupnya. (*)