REAKSI JAKARTA – Persatuan Wartawannya Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Selatan menggelar Dialog Interaktif dengan Pemerintah Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan. Acara dilaksanakan di Hotel Griya Astoeti, Jalan Raya Puncak, Gadog, Puncak, Minggu (23/10). Selain itu di waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan santunan kepada yatim piatu.
Dialog interaktif bertemakan “Kolaborasi Pers dan Pemerintah Membangun Kota Jakarta Selatan Bersinar (Bersih Narkoba)” dihadiri oleh Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah, beserta jajarannya, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan, Dirhamul Nugraha, Kepala Bagian Pengawas Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Apollo Sinambela, dan Anjak Madya Bidang Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Sucipta.
Sebelum acara dialog interaktif dimulai, PWI Jakarta Selatan membagikan sebanyak 60 paket sembako titipan dari Bazis Baznas Jakarta Selatan kepada anggota PWI Jaksel dan 25 anak yatim setempat.
Ketua Panita Pelaksana, Nazar Husien, mengatakan, selain berbagi dan beramal dengan sesama, gelaran dialog interaktif dalam upaya meningkatkan sinergisitas antara wartawan PWI Jaksel dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan beserta seluruh jajaran terkait.
Dalam pidatonya, Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Selatan, Edi Kuswanto mengatakan, PWI Jakarta Selatan sangat serius dalam berkolaborasi dengan pemerintah kota Administrasi Jakarta Selatan beserta jajarannya untuk mewujudkan Kota Jakarta Selatan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan dan juga mengancam generasi muda. Oleh karena itu PWI Jakarta Selatan siap berkolaborasi aktif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab kemajuan bangsa kedepan berada pada generasi mda saat ini,” kata Edi Kuswanto.
Dalam materinya, pembicara pertama, Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta, Sayid Iskandarsyah mengingatkan bahwa bicara tentang narkoba berarti kita bicara bangsa. Kalau dari wartawannya tidak bersih dari narkoba, bagaimana bisa mengimplementasikan pemberitaan yang benar. Oleh karenanya, dalam memberitakan terkait kasus narkoba harus menggunakan data lengkap termasuk penulisan nama jenis narkoba baik nama sebutan Indonesianya mau pun bahasa medisnya untuk kepentingan kelengkapan pemberitaan.
Terkait narkoba, Sayid menerangkan bahwa pada kongres PWI di Solo tahun 2018 melahirkan ‘Kode Perilaku’ yang mengatur tentang perilaku wartawan. Pada Bab IV tentang Perbuatan Kriminal, di pasal 6 disebutkan Wartawan anggota PWI dilarang melakukan tindakan kriminal. Diantaranya adalah memakai narkoba dan zat-zat adaptif atau psikotropika yang oleh perundang-undangan tidak diperbolehkan.
“Konteksnya adalah PWI sebagai organisasi pers, menjaga Anda dengan kode perilaku ini. Kalau tindakan kriminal ini dilakukan, Anda dipecat. Dan Anda tidak akan bisa lagi masuk organisasi wartawan, khususnya PWI. Intinya, PWI diseluruh Indonesia sepakat kita sebaai wartawan dilarang menggunakan narkoba dan sepakat membantu pemerintah yang membidangi tentang narkoba,” papar Sayid Iskandarsyah.
Selanjutnya, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, mengatakan ancaman narkoba sudah memprihatinkan dan amat berbahaya. Sebab semua sektor akan dihajar tanpa terkecuali, termasuk keluarga kita. “Kepada siapa pun yang sudah ketergantungan, baik ringan, sedang mau pun yang berat. Apa bila datang dengan kesadaran ke BNN akan dibantu diobati secara gratis melalui rehabilitasi,” ujarnya.
Menurut Didk-Dik kasus narkoba sudah menjadi tugas semua pihak termasuk wartawan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan akan menjadi ladang pahala. Oleh karena itu Dik-dik meminta semua pihak saling berkolaborasi menjadikan Indonesia, khususnya wilayah Jakarta Selatan Bersinar (Bersih dari Narkoba). “Hal utama dalam mencegah dalam keluarga adalah kasih sayang harus terjalin antara anak dan orangtua.”
Sementara itu, Kabag Wassidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Apollo Sinambela mengatakan bahwa para pengguna merupakan korban dan harus diselamatkan. “Oleh karenanya kami selalu berupaya untuk menangkap bandar, pengedar, pemasok hingga kurirnya. Sebab dengan demikian diharapkan kasus penyebaran dan penyalahgunaaan narkoba tersebut bisa hilang. Apa bila ada info tentang bandar atau pengedar besar atau kecil silahkan info ke kami. Kami akan sikat habis,” tutur Appolo Sinambela.
Di waktu bersamaan, Anjak Madya Bidang Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Sucipta mengatakan selain penangkapan, Bareskrim Mabes Polri juga akan terus melakukan sejumlah penertiban. Mulai dari menerbitkan peraturan, penertiban terkait tugas wewenang hingga pemberian hukuman.
“Sepertinya hampir semua telah diterangkan Pak Appolo terkait tindakan kasus narkoba. Itulah yang memang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun kalau di Mabes Polri juga melakukan hal dan perangkat lain. Mulai dari menerbitkan peraturan, kode etik, penertiban terkait tugas ewenang hingga pemberian hukuman,” papar Sucipta.
Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha, mengatakan pihaknya akan terus mendukung segala pergerakan perang melawan narkoba dan siap mengerahkan 600 anggota di satuan bidang-bidang kerja Kesbangpol untuk jihad melawan bahaya narkoba.
“Kasus narkoba ini merukapan kasus kejahatan luar biasa. Sehingga kita tak hanya perang melawan narkoba tetapi kita juga harus jihad melawan hingga ke akar-akarnya,” katanya.
Selain memberikan rehabili tasi korban, BNNK Jakarta selatan juga bisa melakukan pencegahan dini hingga tingkat kelurahan. Disana ada RW, RT hingga kelompok Dawis (Dasawisma) yang bertugas mencatat mulai dari status hingga tingkat perekonomian warga masyarakat.
“Berikan saja edukasi kepada kelompok Dawis tentang ciri-ciri orang pemakaian atau pengguna narkoba. Jika ditemukan dan dilaporkan BNNK bisa langsung menindaklanjuti temuan tersebut,” pungkas Dirhamul Nugraha.