REAKSI JAKAKRTA – Ratusan personel aparat tim gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri Kota Jakarta Barat menggelar pengendalian pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jumat (12/1) malam. Hasil pengedalian tersebut, puluhan pedagang kali lima dan musik karaoke jalanan mendapat tindakan, berupa sidang yustisi.
Agus Irwanto, Kasat Pol PP Jakarta Barat mengatakan, setelah usai tahun baru pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua jumlahnya cukup banyak tak terkendali, secara pertumbuhan ekonomi positif namun disisi lain sangat mengganggu ketertiban umum, hal kami satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP menggelar pengendalian untuk penertiban, ” ungkapnya.
Agus menghimbau kepada para PKL untuk bisa menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah, lokasi yang disediakan pemerintah telah mencukupi.
“Pengendalian didasari adanya pengaduan dari masyarakat dengan adanya kondisi dimana ada pengguna musik untuk karaoke yang beroperasi di fasilitas umum (trotoar) Sehingga hal ini sangat mengganggu masyarakat sekitar, terutama tamu-tamu hotel yang di sekitaran Kota Tua,” jelasnya.
“Wilayah kota tua, salah satu lokasi tempat turis-turis asing, menginap di hotel, mereka sangat terganggu oleh suara musik, oleh sebab itu pemerintah berupaya memahami kondisi para PKL yang tengah mencari nafkah,” ungkapnya.
Terkait usaha silahkan mencari nafkah, namun soal ketertiban juga harus diperhatikan dan berjualanlah pada tempat-tempat yang telah disediakan, pemerintah senang masyrakat bertumbuh ekonominya, namun wilayah kota tetap nyaman dan bersih.
“Target kami kawasan Kota Tua harus tetap tertib trotoar, terkait sampah masalah harus dijaga, saya berharap pengendalian para PKL dapat memahami, berusaha boleh namun tidak mengganggu ketertiban masyarakat sekitar,” ujarnya. (*)