Sat Pol PP Jakbar Bersama Tiga Pilar Gelar Pengendalian PKL Kota Tua

Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri, menggelar pengendalian PKL di Kawasan Kota Tua, Jumat 13/1/2
banner 120x600

REAKSI JAKAKRTA – Ratusan personel aparat tim gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri Kota Jakarta Barat menggelar pengendalian pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari,  Jumat (12/1) malam. Hasil pengedalian tersebut, puluhan pedagang kali lima dan musik karaoke jalanan mendapat tindakan, berupa sidang yustisi.

Agus Irwanto, Kasat Pol PP Jakarta Barat mengatakan, setelah usai tahun baru pedagang kaki lima (PKL)  di kawasan Kota Tua jumlahnya cukup banyak tak terkendali, secara pertumbuhan ekonomi positif namun disisi lain sangat mengganggu ketertiban umum, hal kami satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP menggelar pengendalian untuk penertiban, ” ungkapnya.

Agus menghimbau kepada para PKL untuk bisa menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah, lokasi yang disediakan pemerintah telah mencukupi.

“Pengendalian didasari  adanya pengaduan dari masyarakat dengan adanya kondisi dimana ada pengguna musik untuk karaoke yang beroperasi di fasilitas umum (trotoar) Sehingga hal ini sangat mengganggu masyarakat sekitar, terutama tamu-tamu hotel yang di sekitaran Kota Tua,” jelasnya.

“Wilayah kota tua, salah satu lokasi tempat turis-turis asing, menginap di hotel, mereka sangat terganggu oleh suara musik, oleh sebab itu pemerintah berupaya  memahami kondisi para PKL yang tengah mencari nafkah,” ungkapnya.

Terkait usaha  silahkan mencari nafkah, namun soal ketertiban juga harus diperhatikan dan berjualanlah pada tempat-tempat yang telah disediakan, pemerintah senang masyrakat bertumbuh ekonominya, namun wilayah kota tetap nyaman dan bersih.

“Target kami  kawasan Kota Tua harus tetap tertib trotoar, terkait  sampah masalah harus dijaga, saya berharap pengendalian para PKL dapat memahami, berusaha boleh namun tidak mengganggu ketertiban masyarakat sekitar,” ujarnya. (*)

Loading

Penulis: Maulen Munthe/ Khairuddin SinambelaEditor: Editor 1