Oleh Friendy Sianipar
REAKSI YOGYAKARTA – Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menutup Rakornas program Ketenagakerjaan 2024 bertema ‘Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan’ di Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).
Berbagai isu muncul dalam Rakornas yang terbagi dalam sesi diskusi panel pertama, panel kedua dan sesi breakout room. Di sesi pertama, di antaranya muncul isu pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi ekonomi, salah satunya dilakukan melalui pelatihan vokasi yang didesain secara adaptif, agile, mengikuti perkembangan terkini serta tidak hanya pada kuantitas namun juga kualitas.
“Isu lainnya yakni program Dekonsentrasi/tugas pembantuan dilakukan untuk memastikan kesetaraan antara pusat dan daerah. Karena itu, perlunya memastikan integrasi dalam perencanaan pembangunan, ” ujar Anwar Sanusi.
Isu di sesi kedua, antara lain pentingnya untuk memastikan bahwa transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) berjalan dengan baik. Hal ini dimulai dari redesain pelatihan hingga penyesuaian pelatihan dengan potensi daerah sehingga meningkatkan angka kebekerjaan hasil pelatihan.
“Isu lain yang mencuat yaitu, tahun 2024, dana dekonsentrasi dalam pengujian K3 melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai K3. Karena itu, diharapkan kepada dinas meningkatkan kolaborasi dengan UPTD, ” katanya.
Sedangkan di sesi breakout room, isu tentang Project Transformation for Labor Market Flexibily (Project Listraf) yang akan memberikan kemudahan bagi BLK untuk mendapatkan informasi ketenagakerjaan baik dari sisi supply maupun demand sebagai dasar pelaksanaan pelatihan vokasi. “Proyek listraf akan dilaksanakan selama 4 tahun dan di tahun keempat sudah mendapatkan hasil penempatan, ” kata Anwar Sanusi.
Rakornas digelar untuk membangun sinergitas pembangunan antara Pusat dan Daerah sebagai salah satu langkah strategis reformasi tata kelola pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional harus dilakukan secara kolektif dengan berbagai macam stakeholder, termasuk pemerintah Daerah.
“Sinergitas ini diharapkan dapat membantu terwujudnya keserasian hubungan antar susunan pemerintahan pusat dan daerah, serta tercapainya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Ketenagakerjaan, ” ujarnya. (***)