Sinergitas TNI Polri, Polsek Klapanunggal Giat Cooling Sistem Sambang Warga dan Pemuda Pasca Pilkada

banner 120x600

Oleh Marihot Pakpahan

REAKSI BOGOR – Sinergitas TNI Polri Polsek Klapanunggal melalui Bhabinkamtibmas Aipda H.Denny Renggana, S.H bersama Babinsa Peltu Agus Widodo melaksanakan kegiatan sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Patroli sambang dengan warga masyarakat Desa Kembangkuning untuk memberikan pesan kamtibmas serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek AKP Silfi Adi Putri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan patroli ini agar bersama warga nya selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” kata  AKP Silfi Adi Putri.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin .

“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Giat cooling Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (***)

Loading

Editor: 1