Sosialisasikan Perda Jabar, Sugianto Nangolah Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup

H. Sugianto Nangolah SH,MH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (tengah) saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda di Lapangan Olahraga RW 05, Jl. Pojok Utara RT 04 RW 05 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi
banner 120x600

Oleh Ferry Ardiansyah

REAKSI CIMAHI – H. Sugianto Nangolah SH,MH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan di Lapangan Olahraga RW 05, Jl. Pojok Utara RT 04 RW 05 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (5/12/2024).

Legislator dari Partai Demokrat dalam kegiatan ini,menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibentuk sebagai langkah strategis dalam menjaga dan mengelola kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa barat ini mengungkapkan kehadiran Perda ini sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan keseimbangan antara aspek ekologi, sosial, dan ekonomi,” ujarnya di hadapan warga yang hadir.

Menurut Sugianto, substansi utama dari Perda ini meliputi pengaturan tentang pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, pengendalian pencemaran lingkungan, hingga perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan, baik melalui kegiatan sehari-hari maupun program-program komunitas yang mendukung keberlanjutan lingkungan,” tutur politisi partai berlambang bintang mercy ini.

Sugianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengimplementasikan Perda tersebut.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan sekitar. Perda ini hanya akan efektif jika ada kesadaran bersama dan aksi nyata dari semua pihak,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Sugianto berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi warga kepada pemerintah provinsi. “Saya akan memastikan bahwa masukan dari masyarakat ini menjadi perhatian serius dalam implementasi Perda ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (***)

Loading

Editor: 1