REAKSI JAKARTA – Kepala seksi pembagunan Suku Dinas Bina Marga, Kota Administrasi Jakarta Barat, Benny Situmorang, mengimbau kepada kontraktor maupun pekerja proyek pembangunan pendestrian trotoar, berikut serta hasil pembongkaran kastin pemisah jalan agar ditata di atas bahu jalan raya, sehingga tidak mengganggu kenyamaman pengguna jalan raya khususnya pengendara roda dua maupun roda empat.
Benny Situmorang menyampaikan Kepada Reaksi Selasa siang (13/9) melalui sambungan telepon selulernya, musim penghujan saat ini pengguna jalan raya khususnya pengendara roda dua maupun pengendara roda empat, saat melintas di Jalan Pasar Puri Indah, dan Jalan pesanggarahan, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, merasa terganggu. “Makanya saya mengimbau kepada pelaksana di lapangan agar merapikan kastin hasil pembongkaran dan ditata di atas bahu jalan trotoar, sehingga tidak menggangu kenyamanan pengguna jalan,” ungkapnya.
Saat Reaksi menyinggung, kastin hasil pembongkaran berserakan di tepi jalan, dengan tegas Benny Situmorang mengatakan, dia sudah mengigatkan kontraktor maupun pelaksana di lapangan. “Kastin yang telah dibongkar agar ditata di atas bahu jalan trotoar sebelum diangkut oleh kontraktor ke lahan milik pemda provinsi DKI Jakarta. Adanya laporan seperti ini dari teman media Reaksi Nasional saya akan terjun sekarang ke lokasi untuk mengkroscek kebenaranya,” tuturnya.
Masih Benny Situmorang, terkait pagar seng pembatas, sesuai rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengadaan pagar seng pembatas sama sekali tidak ada tercantum dalam RAB tahun 2022, namun kontraktor haya memasang tanda pengerjaan di lapangan.
“Ironisnya ibaratkan dipasang seng pembatas di lokasi pekerja tidak bisa leluasa untuk bekerja karena lokasi tersebut sangat sempit. Intinya tidak dipasang seng pembatas di loksi hanya sebatas penberitahuan berupa papan bener dipasang di lapis dengan seng,” ungkapnya.
Darwin Ali, Kasudis Bina Marga, Jakarta Barat, saat dikonfirmasi Reaksi melalui sambungan telepon seluler Selasa siang (13/9) menjelaskan apa yang disampaikan oleh kepala seksi pembangunan Pa Benny Situmorang, adalah benar bahwa seng pembatas untuk proyek pembangunan pendestrian trotoar di Jalan Puri Indah, dan di jalan Pesanggrahan, Kecamatan Kembagan tidak ada tercamtun di RAB. “Namun kami mengimbau kontraktor kastin yang telah dibongkar agar ditata di atas bahu jalan trotoar, sehingga tidak menggangu kenyamanan pengguna jalan raya,” jelasnya.
Lanjut Darwin Ali, di musim hujan saat ini, tanah bekas galian, diimbau agar kontraktor untuk dimasukkan ke dalam karung sehingga tidak tercecer ke mana-mana. “Sehingga tidak menimbulkan terjadinya kecelakaan penggunan jalan raya, ” tutupnya.