REAKSI JAKARTA – Puluhan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama TNI, Polisi, melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan kali tanggul timur, kelurahan kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.
Achmad Subhan, Lurah Kapuk mengatakan, penertiban lapak pedangang kaki lima melibatkan sekitar 50 orang anggota personil tim gabungan diantaranya Satpol PP, Dishub, PPSU, TNI dan Polisi, penertiban dilakukan karena berada di jalur hijau empat lapak yang ditertibkan petugas,” ungkapnya Rabu siang di lokasi (24/1).
Lanjut Achmad Subhan menjelaskan, empat lokasi lapak pedagang diantaranya pedangang buah dan lainya, pedangang ditertibkan dengan lapak terbuat dari bambu dan kayu sehingga terlihat kumuh dan jorok, penertiban dilakukan sesuai prosedur, sebelumnya para pedagang telah diberikan surat peringatan (SP) I hingga SP III, intinya mereka diminta tidak berdagang di lokasi tersebut, dan diminta untuk membongkar lapaknya sendiri,” ungkapnya.
“Ironisnya hingga batas yang ditentukan pedagang tidak membongkar lapaknya, sehingga hari ini dilakukan penertiban dengan membongkar semua lapak yang ada di lokasi, setelah penertiban lokasi tersebut akan dilakukan penataan kawasan triwulan I (TW1) tahun 2024,” tutupnya. (***)