REAKSI TARUTUNG – Salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dalam rangka meningkatkan program pembinaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong sambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (1/2/2023).
Dalam memenuhi target kinerja tahun 2023, Kalapas Siborongborong bersama Kepala Seksi Binadik dan Giatja melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Pendidikan bersama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak warga binaan termasuk hak pendidikan.
Kunjungan ini adalah sebagai rencana penjajakan kerja sama antar instansi di bidang pendidikan melalui kesetaraan Paket A, B dan Paket C untuk warga binaan Lapas Siborongborong yang belum sempat menamatkan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor A. Hutasoit mendukung program pembinaan berupa program kejar paket A, B,dan C bagi warga binaan Lapas Siborongborong dengan adanya jalinan kerja sama antara Lapas Siborongborong dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.
“Setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, saya siap dan sangat mendukung rencana kerja sama ini, karena warga binaan juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam pendidikan saya berharap semoga kerja sama ini berkelanjutan” ucapnya.
Parlindungan Siregar selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong mengucapkan terimakasih atas sambutan dan dukungan untuk menyelenggarakan program pembinaan Pendidikan Kesataraan Paket A, B dan Paket C bagi warga binaan . Ia berharap kerja sama berkelanjutan yang dituangkan dengan perjanjian kerja sama.
“Terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada kami dalam hal menyelenggarakan program pembinaan bagi warga binaan Lapas Siborongborong. Ke depannya, diharapkan kerjasama antara ke dua belah pihak akan diwujudkan dalam penandatanganan MOU dan Perjanjian Kerjasama dalam waktu dekat,” ucapnya. (*)