REAKSI JAKARTA – Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, menyambut kunjungan audiensi Kepala Kanwil (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat, Suparno bersama jajaranya diruang rapat lantai 2 Blok A, Rabu siang (22/2)
Kunjugan tersebut dalam rangka bersinergi dan bekerjasama terkait wajib pajak dalam pemenuhan ketentuan perpajakan.
Yani Wahyu Purwoko dalam sambutanya menyampaikan, pihaknya akan bersinergi dan kerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat dengan potensi yang ada di wilayah Jakarta Barat dan bisa digali lebih intens sehingga dapat meningkatkan perpajakan.
“Pemerintah Jakarta Barat dapat bersinergi dan bekerjasama dalam rangka meningkatkan pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan perpajakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yani mengatakan, pelaksanaan peningkatan kewajiban orang membayar pajak tentunya memerlukan terobosan-terobosan, seperti bagaimana membangun kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak, melakukan dialog terkait persoalan di lapangan, terutama pemenuhan kewajiban pajak, dan sebagainya.
“Ada beberapa persoalan, seperti pemenuhan wajib pajak di permukiman elit. Ini kita perlu secara detail kenapa persoalan itu timbul, apakah belum paham, belum terinformasi atau belum paham. Nah, ini yang perlu dilakukan penyisiran,” ungkapnya. .
Walikota juga meminta jajarannya untuk menjalin kerjasama dengan kanwil DJP Jakarta Barat terkait pelaksanaan ketentuan-ketentuan kewajiban perpajakan.
“Kami ingin tahu titik-titik mana saya yang berpotensi, tapi masih rendah kesadaran masyarakat. Ini perlu datam sehingga saya bersama teman-teman dari kelurahan dan kecamatan, termasuk UKPD terkait, bisa mengambil langkah strategi sehingga bisa mendukung semua,” terangnya.
Suparno, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mengatakan, pihaknya bersama jajaran hadir untuk melakukan serangkaian kegiatan di wilayah Jakarta Barat, dan menyambut baik kegiatan pertama yakni memberikan sosialisasi pemadanan NIK – NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
“Sosialisasi ini kami sampaikan untuk seluruh aparatur kecamatan dan kelurahan terkait pemadanan NIK-NPWP sesuai dengan UU No 7 tahun 2021 dan PMK 112 Tahun 2022,” katanya.
Kegiatan berikutnya, lanjut Suparno, DJP Jakbar memberikan sosialisasi terkait penyampaian SPT tahunan orang pribadi untuk ASN pemerintah Kota Jakarta Barat dan WP. “Tentunya acara ini tidak akan terselenggara tanpa dukungan Pemkot Jakarta Barat,” tuturnya.
Masih Suparno, dalam audensi tersebut dirinya memaparkan target penerimaan pajak di jakarta barat pada tahun 2022, target penerimaan pajak Jakarta barat tercapai 117 persen yakni Rp 59,61 triliun dari target senilai Rp 50,78 tirliun, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para Wajib Pajak (WP) dan segenap stakeholder atas tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022.
“Diharapkan adanya partisipasi, dukungan dan kerjasama yang terjalin baik dari seluruh Wajib Pajak dan stakeholder terkait,” tutupnya. (*)