REKASI TANGERANG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural sehingga mereka mendapatkan jaminan perlindungan.
“Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian para PMI. Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan,” kata Afriansyah saat melakukan Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Kamis (15/12/2022).
Ia Sidak bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres. Mereka berhasil menggagalkan penempatan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.
“Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” kata Wamenaker.
Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, ia pun mengajak P3MI untuk selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami siap bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan PMI secara ilegal. Itu yang utama,” tegasnya
Afriansyah mengatakan, 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut dan kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. (*)